SEORANG wanita yang baru satu tahun menikah tampak gelisah. Sudah nyaris pukul dua belas malam suaminya belum pulang, tadi pagi sebelumnya pergi kerja suaminya juga diam saja. Padahal umumnya senantiasa mesra, mengatakan dianya cantik atau sebatas memuji begitu beruntungnya mempunyai istri yang senantiasa memuliakan suami dengan masakan yang begitu lezat. Tiba-tiba pintu diketuk, waktu dianya membukanya tampak kue lagi th. dengan sepasang lilin berupa angka 25 menyala.
“Selamat ulang tahun, Mamah tersayang…”
Mendapat sodoran kue lagi th., wanita itu menangis. Dalam fikiran suami, tentu istrinya terharu sebab telah di beri surprise yang demikian indah.
“Duh! Janganlah nangis, ini tak ada apa-apanya. Mamah tak perlu terasa terharu. ”
“Papah jahat! Kenapa tega merayakan berkurangnya jatah hidup Mamah? ”
Alangkah terkejutnya sang suami mendengar apa yang diucapkan istrinya.
“Bukan demikian. Malah ini bentuk sukur atas menambahnya umur Mamah. ”
“Bertambah didunia, namun dalam bilangan maut pasti menyusut. Lagipula dalam ajaran agama Islam, tak diijinkan merayakan hari lagi th., sebab kebiasaan perayaan lagi th. itu kebudayaan kerajaan Eropa walau sebenarnya seperti yang diriwayatkan dalam Hadis Riwayat Abu Dawud, Rasulullah bersabda ‘Barangsiapa mirip satu golongan, jadi dia termasuk juga dalam kelompok mereka’. Apakah kiblat keimanan kita telah beralih pada kebudayaan bangsa Eropa? ”
“Papah cuma punya niat merayakan lagi th. dalam pengertian mendoakan supaya yang berulang th. beroleh keselamatan, apa tak bisa? ”
“Kalau punya niat mendoakan kenapa membawa lambang lilin? Sempatkah beribadah umat Islam disimbolkan dengan lilin ketika mendoakan? ”
“Tetapi kan ada kue lagi tahunnya, jadi anggap saja mendoakan sambil kita makan-makan. Tidakkah kue ini halal dikonsumsi? ”
“Papah… Berdoa serta makan-makan memang halal. Tetapi apabila dilakukan pada hari seorang berulang th., terlebih dibarengi perlambangan lilin dapat terserang hukum haram ber-tasyabbuh bil kuffar, berarti mirip beberapa orang kafir. Dalam soal ini, kue lagi th. yang papah berikanlah mempunyai kehalalan sekalian keharaman. ”
“Kehalalan sekalian keharaman? Bagiamana dapat? ”
“Kue lagi tahunnya halal, namun motif dibalik pemberian kue lagi th. yang menyaran maksud perayaan terang tidak mematuhi syara atau hukum Islam. Hingga apabila dilihat secara aturan syara’ ada hukum yang menyebutkan ‘Idza ijtama’a al halaalu wal haraamu, ghalaba al haramu al halaala, bila berjumpa halal serta haram (pada satu kondisi) jadi yang haram mengalahkan yang halal. ”
“Maafkan Papah, Mah. Papah pikir lagi th. itu pantas dirayakan, sebab banyak yang lakukan sekian. Terima kasih atas pelajaran bernilai pada hari ini. ”
“Mamah juga minta maaf, bukanlah tak menghargai usaha Papah. Tetapi, sebagai makmum rumah tangga telah kewajiban Mamah mengingatkan jika ada hal-hal yang memang tidak mematuhi hukum Allah. ”
0 Response to "Suami Wajib Membaca ini Sebelum Mengucapkan Selamat Ulang Tahun pada Istri.Tolong Di Share.!!!"
Posting Komentar